Becak Sampah Ilegal Ditangkap, Pemko Pekanbaru Pastikan LPS Jadi Satu-satunya Jalur Resmi

12 Juni 2025
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus memperkuat pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Hingga saat ini, dari total 83 kelurahan di Kota Pekanbaru, sebanyak 50 kelurahan telah mengaktifkan sistem LPS yang mengangkut sampah secara langsung tanpa lagi membuangnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pinggir jalan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai kegiatan bersama PLN di Jalan Sri Palas, Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (12/6/2025) malam.

“LPS yang sudah aktif tidak lagi membuang sampah di TPS liar atau di pinggir jalan. Kini, mereka mengantarkan sampah ke tempat yang telah disediakan, yaitu transfer depo atau TPS wilayah. Untuk wilayah Rumbai, armada LPS langsung membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar,” jelasnya.

Namun demikian, pemko masih menemukan adanya angkutan sampah mandiri atau ilegal yang beroperasi di tengah masyarakat. Modus angkutan sampah mandiri ini adalah meminta iuran sampah dari warga, lalu membuang sampah secara sembarangan di pinggir jalan.

“Kami sudah menangkap beberapa pelaku angkutan mandiri ilegal dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan tadi malam, kami kembali mengamankan satu unit becak motor pengangkut sampah. Mereka bukan bagian dari LPS dan membuang sampah seenaknya,” kata Markarius.

Praktik semacam ini akan ditertibkan secara tegas. Pemko mengajak masyarakat untuk mendukung program LPS dan tidak lagi menggunakan jasa angkutan sampah ilegal.

“Jika seluruh LPS di 83 kelurahan sudah aktif, maka persoalan sampah di Kota Pekanbaru bisa kita atasi secara menyeluruh. Saat ini, masih ada 33 kelurahan yang dalam tahap persiapan LPS. Target kami, dalam bulan ini seluruh LPS sudah berjalan secara optimal,” harap Markarius.