Berstatus Darurat Bencana, Pemko Pekanbaru Bisa Ajukan Bantuan ke BNPB

Berstatus Darurat Bencana, Pemko Pekanbaru Bisa Ajukan Bantuan ke BNPB

19 Januari 2024
Pemda seluruh Riau Rakor bersama Kepala BNPB Suharyanto terkait penanganan banjir di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Jumat (19/1/2024). Foto: Surya/Riau1.

Pemda seluruh Riau Rakor bersama Kepala BNPB Suharyanto terkait penanganan banjir di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Jumat (19/1/2024). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru bisa mengajukan bantuan anggaran ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan bisa diajukan jika Pemko Pekanbaru mengumumkan darurat bencana. 

"Kami bersama kabupaten dan kota lainnya mendapat pencerahan dari Kepala BNPB Suharyanto. Jadi, pemerintah daerah (pemda) sangat mungkin mendapat bantuan dari BNPB terkait bencana alam, salah satunya banjir," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BNPB) terkait penanganan darurat bencana banjir di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Jumat (19/1/2024). 

Pekanbaru termasuk daerah yang sebagian kecil terdampak banjir. Meski kecil, ada enam kecamatan juga yang terdampak banjir

"Saya kira butuh strategi. Karena, banjir berulang setiap tahun, tergantung cuaca dan musim," ucap Masykur. 

Pemko Pekanbaru akan memanfaatkan peluang-peluang bantuan anggaran dari BNPB. Memang, bantuan ini hanya diaplikasikan bagi daerah yang statusnya darurat bencana.

BNPB juga memberikan dana siap pakai Rp250 juta kepada sepuluh kabupaten dan kota yang terdampak banjir di Riau. Tak hanya itu, BNPB juga memberikan sarana dan prasarana serta logistik. Bantuan BNPB merupakan upaya jangka pendek. 

"Saat kunjungan kepala BNPB kemarin di Rumbai, kami sudah sampaikan bahwa Pekanbaru butuh pompa penyedot air yang bisa dipindahkan," ungkap Masykur. 

Apabila suatu wilayah banjir, airnya bisa disedot. Pompa ini yang belum dimiliki Pemko Pekanbaru selama ini. Padahal, lokasi atau jenis banjir bisa disedot dan dialihkan ke aliran air.

"Kami juga diminta memanfaatkan dana rekonstruksi dan rehabilitasi daei BNPB. Kami akan pelajari untuk wilayah terdampak pada infrastruktur, salah satunya disebabkan longsor," ucap Masykur. 

Untuk diketahui, bencana alam yang terjadi beragam di Pekanbaru. Soal penanganan banjir saja, ada kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Riau, dan Pemko Pekanbaru. 

"Jadi, kami harus berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah dan membagi persoalan banjir. Kami berencana menggelar rakor seperti ini di internal Pemko. Supaya, kami satu persepsi," sebut Masykur.