BGN Temukan IPAL Tidak Berfungsi di Sejumlah SPPG, Berpotensi Cemari Lingkungan

29 Maret 2026
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Foto: Istimewa.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap temuan terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak berfungsi dengan baik di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya di Pekanbaru, beberapa waktu lalu, mengatakan, dalam hasil peninjauan lapangan, ditemukan adanya IPAL yang hanya bersifat formalitas atau tidak sesuai standar. Fasilitas tersebut disebut hanya menyerupai tangki septik, tanpa sistem penyaringan yang memadai.

IPAL yang kami temukan hanya berbentuk seperti penampungan. Air limbah dari cucian langsung masuk dan keluar tanpa proses penyaringan yang benar,” ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai berbahaya. Karena, IPAL asli tapi palsu (aspal) itu berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya bakteri. Dalam jangka waktu tertentu, limbah yang tidak terolah dengan baik dapat mencemari lingkungan, terutama jika langsung dialirkan ke sungai.

Pembangunan IPAL tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Sistem tersebut harus dilengkapi dengan komponen penting, seperti penyaring lemak (grease trap) dan filter lainnya. Hal ini guna memastikan limbah yang dibuang telah melalui proses pengolahan yang layak.

IPAL harus memiliki sistem penyaringan yang benar. Tanpa itu, limbah yang dihasilkan justru akan mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan,” ujar Sony.

Sebenarnya, biaya pembangunan IPAL tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila limbah tidak dikelola dengan baik. Justru akan jauh lebih besar kerugiannya jika pencemaran sudah terjadi.