BPK Apresiasi Kenaikan PAD Pemko Pekanbaru, Tata Kelola Parkir Dikritisi

12 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai menerima LHP dari BPK perwakilan Riau, Kamis (12/2/2026). Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai menerima LHP dari BPK perwakilan Riau, Kamis (12/2/2026). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Barang Milik Daerah Tahun 2025. LHP ini diteriam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026). 

Usai menerima laporan, Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan, Pemko Pekanbaru memperoleh apresiasi sekaligus sejumlah catatan perbaikan dari BPK. Apresiasi diberikan atas peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan tahun sebelumnya.

“Apresiasi dari BPK diberikan karena jika dibandingkan dengan tahun 2024, pada tahun 2025, PAD Kota Pekanbaru mengalami kenaikan hampir Rp400 miliar,” katanya.

Namun demikian, BPK juga memberikan koreksi dan rekomendasi. Agar, Pemko Pekanbaru terus mengoptimalkan potensi PAD pada tahun-tahun berikutnya. 

"Selain itu, terdapat catatan terkait tata kelola perparkiran serta pendataan sejumlah aset milik daerah yang belum tercatat secara optimal," ujar Agung.

Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi. Catatan ini sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Ini menjadi penyemangat sekaligus dasar bagi kami untuk bekerja lebih keras. Agar, Pekanbaru ke depan mampu menjadi daerah yang mandiri secara fiskal,” ucap Agung.

Dengan diterimanya LHP dari BPK tersebut, Agung menyatakan optimisme tinggi bahwa Pemko Pekanbaru dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Optimisme ini didasarkan pada komitmen pemko dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara bertahap dan berkelanjutan.