Dari Rp800 Miliar ke Rp1,2 Triliun, Kinerja Pajak Pekanbaru Meningkat

7 April 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kondisi keuangan daerah menunjukkan tren positif pada tahun 2025. Hal ini ditandai dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru secara signifikan.

"PAD yang sebelumnya berada di kisaran Rp800 miliar, kini melonjak menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Peningkatan tersebut merupakan hasil dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk dari sektor reklame," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Selasa (7/4/2026).

Penertiban papan reklame yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak justru berdampak pada meningkatnya kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Kebijakan tegas yang diterapkan mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya secara lebih tertib.

"Selain peningkatan pendapatan, kami juga mengambil langkah pro-rakyat melalui kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tarif PBB diturunkan hingga 70 persen untuk kelompok masyarakar tertentu guna meringankan beban ekonomi," ujarnya.

Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah kepala keluarga yang mendapatkan pembebasan PBB-P2. Jika sebelumnya hanya sekitar 17 ribu Kepala Keluarga (KK), kini jumlahnya bertambah menjadi lebih dari 80 ribu KK.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan keadilan serta mendorong semangat saling mendukung di tengah masyarakat. Sehingga, pembangunan kota dapat berjalan lebih optimal,” harap Markarius.