
Dinsos Pekanbaru mengamankan seorang ODGJ. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Korban Sosial (PPKS) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru melakukan penjangkauan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di simpang Jalan Imam Munandar, Selasa (2/9/2025).
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau. Agar, ODGJ ini mendapatkan perawatan dan penanganan medis lebih lanjut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban umum. Hal ini sekaligus memastikan ODGJ mendapat layanan kesehatan yang layak.
Kepala Dinsos Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ di ruang publik. Dinsos berkomitmen hadir untuk memberikan penanganan yang manusiawi dan tepat sasaran.
"Penanganan ODGJ bukan hanya sekadar mengamankan dari jalanan. Tetapi juga memastikan mereka memperoleh perawatan medis dan rehabilitasi agar bisa kembali menjalani hidup dengan lebih baik," katanya.
Pemko Pekanbaru berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa. Kolaborasi antara pemerintah, aparat wilayah, dan masyarakat dinilai penting demi menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, serta peduli terhadap sesama.