
Kepala Dinsos Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyerahkan barang ODGJ kepada pihak keluarga. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menyerahkan kembali barang milik seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kepada pihak keluarga pada 10 September 2025. Pengembalian barang ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus penemuan ODGJ yang sebelumnya dijangkau oleh Satuan Tugas Perlindungan dan Penjangkauan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinsos Kota Pekanbaru di Kecamatan Limapuluh pada 28 Agustus lalu.
Kepala Dinsos Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (12/9/2025) menyampaikan, ODGJ tersebut tengah menjalani rehabilitasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Provinsi Riau. Sementara itu, tim Dinsos berhasil menemukan keberadaan keluarganya.
“Barang yang kami serahkan berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam,” katanya.
Keberadaan keluarga sangat berarti. Karena, keluarga dapat membantu proses pemulihan dan rehabilitasi ODGJ tersebut.