Sekretaris Disdik Pekanbaru Syafrian Tommy. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kasus perundungan yang terjadi di SD Negeri 108 Pekanbaru kembali memantik perhatian publik dan mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah lebih tegas. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah diminta meningkatkan kampanye anti kekerasan dan bekerja lebih proaktif mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sekretaris Disdik Pekanbaru Syafrian Tommy, Kamis (27/11/2025), menegaskan, sekolah wajib menjadi ruang aman bagi seluruh murid. Segala bentuk kekerasan, baik antar murid maupun guru terhadap murid, tidak boleh lagi terjadi.
“Kami ingin sekolah yang ramah anak. Jangan ada lagi kekerasan di lingkungan sekolah,” katanya.
Tommy menilai kasus di SD Negeri 108 menjadi momentum penting bagi sekolah untuk berbenah. Terlebih, insiden itu terjadi pada momen Hari Guru. Kampanye anti kekerasan harus digencarkan, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga pengawasan langsung oleh TPPK di setiap sekolah.
“Kami maksimalkan kampanye anti kekerasan dan anti bullying di sekolah,” ujar Tommy.
Disdik tidak tinggal diam. Disdik terus melakukan penelusuran terkait dugaan perundungan tersebut. Pemko ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tentu tidak ingin lagi ada korban akibat perundungan. Kami tidak ingin ada korban lainnya,” tegas Tommy.