Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang diterapkan Pemko Pekanbaru menjadi percontohan bagi daerah lain di Provinsi Riau. Salah satunya adalah Pemkab Kepulauan Meranti yang berencana mengadopsi sistem tersebut untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di daerahnya.
“Kabupaten Kepulauan Meranti juga akan menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis LPS seperti yang diterapkan di Kota Pekanbaru,” kata
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Aulia Putra, Selasa (26/5/2026), mengatakan, sistem pengelolaan sampah berbasis LPS telah diterapkan sejak tahun lalu. Melalui sistem tersebut, pengelolaan dan pengangkutan sampah di lingkungan permukiman warga menjadi lebih teratur dan sistematis.
"Warga membayar iuran sampah langsung kepada ketua RT dan RW setiap bulan untuk mendukung operasional pengangkutan sampah di wilayah masing-masing," jelas Reza.
Keberhasilan sistem LPS di Pekanbaru mulai menarik perhatian sejumlah daerah lain di Riau. Sebelumnya, sistem serupa juga telah diterapkan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
“Selain Kabupaten Kepulauan Meranti, ada beberapa daerah lain yang juga berencana menerapkan sistem LPS seperti di Kota Pekanbaru,” ujar Reza.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan replikasi sistem pengelolaan sampah antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Disperkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti Agustiono. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan sampah dan pelayanan kebersihan di daerah.
