Wali Kota Pekanbaru Siapkan Solusi Penataan PKL, Lapak Permanen di Lokasi Terlarang Tidak Diperbolehkan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dengan mengedepankan pendekatan yang humanis. Selain melakukan penertiban di lokasi terlarang, pemko juga menyiapkan solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (20/7/2026), mengatakan, penataan PKL bukan bertujuan mematikan mata pencaharian masyarakat. Sebaliknya, pemko ingin menciptakan ketertiban kota tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.
"PKL yang berjualan di tempat terlarang memang akan kami tertibkan. Namun, kami juga akan mencarikan solusinya. Kami tidak ingin usaha para PKL mati," ujarnya.
Pemko tidak akan membiarkan adanya bangunan atau lapak permanen yang didirikan di atas jalan, trotoar, maupun saluran drainase. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta berpotensi menimbulkan persoalan lalu lintas dan lingkungan.
Sebagai alternatif, Pemko Pekanbaru mendorong para pedagang menggunakan lapak bongkar pasang sehingga tidak mengganggu ruang publik. Pemko juga akan memberikan waktu kepada para PKL untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
"Kami menginginkan pedagang menggunakan lapak bongkar pasang. Lokasi untuk berjualan juga sudah kami siapkan dan akan ditentukan oleh pemko," jelas Agung.