Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Warga Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Pemko Pekanbaru. Pelaku memanfaatkan nomor WhatsApp tidak dikenal dan mencatut nama serta identitas sejumlah instansi pemerintah untuk meyakinkan calon korban.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi, Minggu (13/9/2026) mengatakan, warga diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau komunikasi yang mengatasnamakan Pemko Pekanbaru. Modus tersebut tidak hanya mencatut nama DPMPTSP, tetapi juga sejumlah instansi lain di lingkungan Pemko Pekanbaru, termasuk instansi yang menangani pelayanan administrasi kependudukan. Guna membuat aksinya terlihat meyakinkan, pelaku menggunakan logo dan moto instansi pemerintah sebagai foto profil WhatsApp.
"Warga harus lebih waspada terhadap pesan dari nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Jangan mudah percaya, apalagi jika diminta mengunduh file, menyerahkan data pribadi, atau melakukan transfer uang," ujarnya.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah pengiriman file berformat APK. Pelaku biasanya menggunakan nama file yang seolah-olah berkaitan dengan pelayanan pemerintah, seperti "Cek KTP", "Resi Perizinan", atau "Undangan Resmi".
"Pelaku meminta mengunduh ataupun menginstal file tersebut. File APK mencurigakan berpotensi digunakan untuk mengakses perangkat dan mencuri data pribadi korban," jelas Zaki.
Data yang berhasil diperoleh pelaku dapat disalahgunakan, termasuk untuk mengakses layanan keuangan dan menguras saldo rekening korban.
Modus lain yang juga perlu diwaspadai adalah permintaan data identitas pribadi. Pelaku dapat meminta korban mengirimkan foto KTP, Kartu Keluarga (KK), bahkan swafoto sambil memegang kartu identitas.
"Data pribadi tersebut sangat rawan disalahgunakan oleh oknum untuk berbagai kepentingan, termasuk pencairan pinjaman online ilegal atas nama korban," ucap Zaki.
Warga juga diminta waspada terhadap tawaran jalur cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun perizinan usaha. Dalam modus ini, pelaku biasanya menjanjikan kemudahan atau percepatan pelayanan dengan imbalan sejumlah uang.
"Korban diminta mentransfer uang muka ke rekening pribadi. Perlu saya tegaskan, warga tidak perlu menggunakan perantara untuk mengakses layanan perizinan," sebut Zaki.
Pemko Pekanbaru telah menyediakan layanan secara digital yang dapat diakses warga secara mandiri. Untuk layanan perizinan, warga diimbau menggunakan portal resmi, seperti SIP AMAN.
