DP3AM Pekanbaru Ajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Tahun Depan

DP3AM Pekanbaru Ajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Tahun Depan

27 November 2023
Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani. Foto: Istimewa.

Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok pada tahun depan. Pembuatan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini menjadi satu poin dalam suara anak. 

"Dalam pengajian ranperda ini, kami didukung Dinas Pendidikan dan DPRD. Jadi tahun depan, kami mengajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok," kata Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani, Senin (27/11/2023). 

Anak-anak Pekanbaru berharap ada sinergi dan kolaborasi semua pihak. Anak Pekanbaru diharapkan bisa bersama-sama dalam upaya pemenuhan hak anak.

"Anak-anak ini berharap ada kolaborasi dari setiap orang tua, instansi pemerintah, dan vertikal, serta masyarakat untuk sama-sama memenuhi hak anak dan melindungi anak dari kekerasan," ucap Chairani. 

Ada sejumlah poin Suara Anak Kota Pekanbaru pada Hari Anak Nasional. Poin tersebut meminimalisir informasi tidak ramah anak, mencegah pernikahan dini, dan memperhatikan kondisi anak panti asuhan dalam pendidikan serta kesehatan. Kemudian, pemenuhan layanan kesehatan ramah anak dan memperluas hak anak memperoleh akses pendidikan sekolah dasar 

Anak-anak juga berharap ada sekolah ramah anak. Pencegahan ekploitasi terhadap anak harus dioptimalkan.