DPKP Pekanbaru Catat 95 Kasus Kebakaran Sejak Januari hingga Akhir Juli

30 Juli 2025
Petugas pemadam kebakaran saat proses pendinginan bangunan yang terbakar. Foto: Istimewa.

Petugas pemadam kebakaran saat proses pendinginan bangunan yang terbakar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 95 kasus kebakaran terjadi sepanjang Januari hingga menjelang akhir Juli 2025. Rentetan insiden ini menyebar di berbagai wilayah dan dinilai patut menjadi peringatan serius bagi pemilik dan pengelola gedung.

Kepala Seksi (Kasi) Operasional DPKP Pekanbaru Fahriansyah, Rabu (30/7/2025), mengingatkan, seluruh gedung milik pemerintah maupun swasta wajib dilengkapi dengan sarana proteksi kebakaran. Hal ini penting untuk mencegah kebakaran menjadi lebih parah, terutama di gedung yang ramai dikunjungi masyarakat.

Keberadaan alat pemadam kebakaran tidak hanya membantu mencegah meluasnya api. Tetapi, alat pemadam kebakaran juga dapat meminimalisir korban jiwa dan kerugian material.

"Adanya peralatan tersebut sangat vital. Ketika kebakaran terjadi, pengelola gedung bisa segera mengambil tindakan awal sebelum tim pemadam tiba di lokasi," kata Fahriansyah.

Tak hanya itu, DPKP juga siap memberikan pelatihan dan pembekalan kepada pengelola gedung terkait penanganan awal kebakaran. Pelatihan ini bertujuan agar para pengelola tidak panik dan mampu bersikap sigap saat menghadapi keadaan darurat.

"Penanganan awal sangat menentukan. Karena itu, penting bagi pengelola gedung memiliki keterampilan dasar dalam menghadapi situasi kebakaran, terutama untuk mengisi waktu krusial sebelum unit pemadam datang," ujar Fahriansyah.