Kepala DPKP Pekanbaru Burhan Gurning. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru menghadirkan layanan pengaduan cepat tanggap bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan kebakaran maupun situasi darurat lainnya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melapor dengan mudah melalui dua saluran utama, yakni telepon di nomor (0761) 22382 atau WhatsApp di 085186070113.
"Kedua layanan tersebut aktif selama 24 jam penuh setiap hari," kata Kepala DPKP Pekanbaru Zarman Candra, Selasa (4/11/2025).
Inisiatif ini dihadirkan untuk mempercepat respons petugas terhadap berbagai kejadian darurat di lapangan. DPKP ingin memastikan masyarakat mendapatkan respons cepat tanpa harus datang langsung ke kantor damkar.
"Cukup hubungi kami melalui telepon atau WhatsApp, petugas akan segera bergerak ke lokasi,” ujar Zarman.
Laporan yang dapat disampaikan melalui layanan ini tidak hanya terbatas pada kebakaran rumah atau bangunan. Tetapi, layanan inu juga mencakup penyelamatan hewan, evakuasi korban, kebocoran gas, hingga kecelakaan.
“Selama ini, masih banyak warga yang bingung harus menghubungi kemana saat terjadi kebakaran. Dengan adanya layanan resmi ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa DPKP siap merespons setiap laporan darurat,” ucap Zarman.
Masyarakat diimbau agar tetap tenang saat melapor dan memberikan informasi yang lengkap, seperti lokasi kejadian, kondisi sekitar, serta keberadaan korban yang memerlukan pertolongan segera. Sebagai tambahan, DPKP Pekanbaru yang beralamat di Jalan Cempaka Kecamatan Sukajadi, juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran melalui akun media sosial resmi @disdamkar.martpku.