Dua Titik Rawan Truk Tonase Besar Diterobos, Pemko Pekanbaru Perkuat Pengawasan

Truk bertonase besar ditilang polisi karena masuk wilayah padat kendaraan di Jalan SM Amin. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dua titik di Kota Pekanbaru tercatat rawan dilanggar truk bertonase besar yang nekat menerobos rambu larangan masuk. Titik tersebut berada di persimpangan Jalan SM Amin–Jalan Air Hitam dan di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta–Batalion Arhanudse 13.
Hingga kini, kedua titik tersebut belum memiliki posko terpadu. Sehingga, titik ini kerap kecolongan truk tonase besar masuk ke dalam kota di luar jadwal yang ditetapkan.
Saat ini, baru ada satu posko terpadu yang berfungsi mengawasi pembatasan truk besar. Posko ini terletak di persimpangan Jalan Garuda Sakti, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar.
“Kami sudah meninjau langsung posko di Jalan Garuda Sakti. Nantinya, posko ini berfungsi mengawasi truk tonase besar yang masuk kota di luar jadwal,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Minggu (31/8/2025).
Keberadaan posko terpadu tersebut sangat penting untuk mencegah kemacetan sekaligus mengawasi keluar-masuknya truk tonase besar. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub), tetapi juga didukung oleh personel Satpol PP untuk memperkuat penjagaan.
“Kami tidak hanya mencegah kemacetan, tetapi juga menindak truk tonase besar yang melanggar aturan,” ucap Ami, sapaan akrabnya.
Keberadaan truk bertonase besar yang melintas di luar jam operasional bukan hanya memicu kemacetan. Tetapi, lalu lalang truk bertonase besar juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Kami mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersinergi dalam mencegah truk tonase besar masuk kota di luar jadwal,” paparnya.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru telah memberlakukan pembatasan jam operasional angkutan barang sejak awal Agustus. Truk tonase besar hanya diizinkan melintas di jalan-jalan Kota Pekanbaru pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.