Gaji Kuli Angkut Tak Bisa Dibayar PT EPP, DLHK Pekanbaru Ambil Alih Pengangkutan Sampah

Pemko Pekanbaru harus membantu pihak ketiga mengangkut sampah untul kesekian kalinya, kali ini kuli angkut PT EPP mogok kerja. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengambil langkah cepat dengan mengambil alih operasional pengangkutan sampah dari pihak ketiga, yakni PT Ella Pratama Prakasa (EPP), Kamis (5/6/2025). Langkah ini diambil menyusul mogok kerja yang dilakukan armada dan karyawan PT EPP.
“Kami mendapat laporan bahwa pegawai mereka mogok kerja. Maka, kami ambil alih pengangkutan agar tumpukan sampah tidak semakin parah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra.
DLHK segera berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Personel Dinas PUPR dipinjam armada dan sumber daya manusia (SDM) guna memperkuat pengangkutan sampah di lapangan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan seluruh pihak agar sampah tidak menumpuk lebih lama,” ucap Reza.
Mogok kerja tersebut dipicu oleh belum dibayarkannya gaji para pekerja PT EPP. Hal ini menyusul pemblokiran rekening perusahaan akibat persoalan hukum yang menjerat direksi lama perusahaan tersebut dengan Pemprov Banten.
“Kami sebenarnya sudah memberikan peringatan agar mereka mengantisipasi hal ini. Tapi karena rekening mereka diblokir, kami pun tidak bisa melakukan pembayaran atas pekerjaan mereka,” jelas Reza.
Dengan kondisi yang semakin rumit, kemungkinan besar kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT EPP akan dihentikan secara resmi. Situasi ini akan segera dilaporkan kepada wali kota.
"Supaya, pemko menyiapkan langkah administratif untuk pemutusan kontrak. Namun, prioritas kami saat ini adalah menyelesaikan persoalan sampah di lapangan. Bila perlu, petugas akan lembur demi mengangkut tumpukan sampah yang sudah mengganggu masyarakat,” ungkap Reza.