Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional kembali melonjak tajam di Kota Pekanbaru. Kenaikan harga ini dipicu terhambatnya pasokan cabai merah dari Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), sejak beberapa hari terakhir.
Pantauan di sejumlah pasar menunjukkan harga cabai merah telah mencapai Rp120.000 per kilogram di Pasar Lima Puluh, Pasar Cik Puan, Pasar Agus Salim, Pasar Sail, dan Pasar Simpang Baru. Sementara itu, harga cabai merah asal Bukittinggi masih berada pada kisaran Rp110.000 per kilogram di Pasar Rumbai dan Pasar Palapa,
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Minggu (30/11/2025), menjelaskan, kenaikan ini terjadi akibat gangguan pasokan pascabencana alam di Sumbar. Sejumlah daerah penghasil di wilayah tersebut dilaporkan mengalami gagal panen. Sehingga, petani Sumbar tidak mampu memenuhi kebutuhan cabai merah untuk Pekanbaru.
“Kami tetap memantau harga cabai merah di pasaran guna mengantisipasi gejolak harga,” ujarnya.
Meski pasokan dari Sumbar terganggu, Iwan memastikan suplai cabai merah tidak sepenuhnya terhenti. Beberapa daerah di Jawa dan wilayah lainnya masih mengirimkan pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Disperindag bersama Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Pekanbaru dan instansi terkait juga akan membahas langkah-langkah pengamanan pasokan. Hal ini guna memastikan proses transportasi bahan pangan tetap berjalan lancar.
Kenaikan harga cabai ini menjadi perhatian serius pemko. Hal ini mengingat cabai merupakan komoditas strategis yang sangat memengaruhi inflasi daerah.