Isu Kenaikan PBB 300 Persen, Wali Kota Pekanbaru Janji Cari Jalan Keluar

19 Agustus 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kemerdekaan sejati bagi masyarakat kota ini belum benar-benar dirasakan selama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih tinggi. Salah satu pekerjaan rumah pemko saat ini adalah mencari jalan agar beban masyarakat dari sektor pajak dapat berkurang.

“Kita memang sudah merdeka, tetapi belum merdeka sejati sebelum PBB-P2 di Pekanbaru turun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusi yang bisa kami lakukan untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Agung, Selasa (19/8/2025).

Isu kenaikan tarif PBB yang disebut mencapai 300 persen memang tengah menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Januari 2024, setelah disahkan melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan pada 2023 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya.

Perubahan tarif itu disepakati bersama DPRD Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Tarif PBB-P2.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian, yang juga tergabung dalam Pansus Perubahan Perda tersebut, menjelaskan bahwa kenaikan terjadi karena adanya perubahan tarif dari 0,01 menjadi 0,03.

“Sejak diberlakukan, pelaksanaan berjalan aman. Kami pastikan pengawasan dilakukan maksimal, dan hasilnya harus kembali untuk kepentingan masyarakat,” jelas Victor.

Meski begitu, Victor menilai Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho telah mengambil sejumlah langkah positif. Salah satunya menurunkan tarif parkir yang disambut baik masyarakat, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai titik kota. Menurutnya, jika memungkinkan dikaji lebih lanjut, penyesuaian tarif PBB juga bisa dilakukan.

“Selama arah kebijakan positif dan demi kesejahteraan warga, kami akan mendukung penuh sambil memastikan pengawasan tetap berjalan ketat,” tegas Victor.