Kerusakan Pasar Bawah Pekanbaru Dinilai Tim Appraisal

Kerusakan Pasar Bawah Pekanbaru Dinilai Tim Appraisal

13 Juli 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pasar Bawah Pekanbaru akan direnovasi oleh pengelola baru, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). Sebelum direnovasi, kerusakan Pasar Bawah dinilai oleh tim appraisal (tim penilai independen). 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (13/7/2023), mengatakan, Pasar Bawah akan direnovasi oleh pengelolanya. Supaya nilainya pasti dan semua orang yakin, ada penilaian oleh tim appraisal. 

"Sehingga, nilainya bisa dipercaya oleh semua pihak," ujarnya. 

Pemko Pekanbaru melakukan sosialisasi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) kepada pedagang Pasar Wisata Pasar Bawah, Selasa (13/6/2023). Pemko juga mengumumkan bahwa Pasar Bawah ini akan direnovasi agar menjadi ikon Kota Pekanbaru. 

"Kami berupaya membangun dan membenahi Pasar Bawah. Agar, Pasar Bawah menjadi ikon Kota Pekanbaru," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dalam Sosialisasi KSP Pasar Bawah

Dinamika pengelolaan Pasar Bawah ini terjadi hampir satu tahun. Namun,  cukup dinamika itu menjadi pembelajaran. 

"Hari ini, kita mulai tahapan baru yaitu renovasi bangunan Pasar Bawah dan lingkungan sekitarnya. Wajah Pasar Bawah yang baru telah didesain yang akan memberikan efek ekonomi yang lebih positif ke depannya," ucap Ingot. 

Untuk diketahui, KSP antara Pemko Pekanbaru dengan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) telah ditandatangani pada 12 April 2023. KSP ini berlaku selama 30 tahun. 

"Dari kerja sama ini, ada dua hal yang penting supaya tidak timbul kesalahpahaman. Pemko Pekanbaru mendapat dua pendapatan dari kerja sama ini," jelas Ingot. 

Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemko Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama. Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun.

"Dari pengelolaan gedung ini, Pemko Pekanbaru mendapat bagi hasil sebesar 63,51 persen setiap tahun. Dana bagi hasil ini masuk ke kas daerah Pemko Pekanbaru," sebut Ingot. 

Pendapatan daerah ini digunakan untuk pelayanan masyarakat. Saat proses renovasi nanti, para pedagang akan direlokasi sementara hingga bangunan selesai ke kawasan eks Pelabuhan Pelindo.