Langgar Perda dan Ganggu Keselamatan, Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas

21 Mei 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Soebrantas. Para PKL ini dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (21/5/2025), mengatakan, aktivitas para pedagang di badan jalan dan trotoar tidak hanya mengganggu keindahan kota. Tetapi, aktivitas PKL itu juga berpotensi menyebabkan tumpukan sampah, kemacetan lalu lintas, dan bahkan membahayakan keselamatan para pedagang itu sendiri.

"Hampir sepanjang Jalan Soebrantas itu dipenuhi PKL yang melanggar perda Mereka berjualan di badan jalan," ujarnya.

Padahal, Jalan Soebrantas merupakan jalur lalu lintas kendaraan roda dua hingga roda delapan. Berjualan di pinggir Jalan Soebrantaa sangat berbahaya bagi keselamatan PKL.

Kendaraan yang melintas di kawasan tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sepeda motor hingga truk besar. Kapan saja bisa terjadi kecelakaan, terutama jika pengemudi kehilangan kendali atau terganggu fokusnya.

“Keselamatan para PKL ini sangat kami perhatikan. Jangan sampai hanya karena berjualan di tempat yang tidak semestinya, nyawa menjadi taruhannya. Satu nyawa tidak bisa diganti dengan uang,” ucap Zulfahmi.

Penertiban yang akan dilakukan bukan hanya di Jalan Soebrantas. Melainkan, penertiban PKL akan dilalukan di seluruh ruas jalan di Kota Pekanbaru yang digunakan secara tidak semestinya.

“Kami akan konsisten melakukan pengawasan dan penertiban. Kami mengimbau kepada seluruh PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar atau badan jalan,” sebut Zulfahmi.

Satpol PP Pekanbaru akan menggencarkan patroli dan memberikan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan keamanan bagi semua pihak.

PKL