Surplus Anggaran, Kesejahteraan Pegawai Pemko Pekanbaru Mengalami Lonjakan

14 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Saat ini, Pekanbaru berkembang menjadi kota yang semakin maju dan memiliki peran strategis sebagai barometer pembangunan Provinsi Riau. Pekanbaru bukan hanya milik masyarakat setempat, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Riau sebagai ibu kota provinsi.

“Pekanbaru adalah wajah Provinsi Riau. Karena itu, kota ini tidak boleh dikelola secara sembarangan dan harus terus ditata dengan baik,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam acara silaturahmi bersama ketua RT dan RW dari 7 kecamatan di rumah dinas wali kota, Sabtu (14/2/2026).

Salah satu capaian penting Pemko Pekanbaru adalah keberhasilan mencatatkan surplus pendapatan daerah pada tahun lalu. Kondisi tersebut menjadi tonggak sejarah setelah hampir dua dekade sebelumnya Pekanbaru selalu berada dalam situasi defisit anggaran. 

Surplus pendapatan yang diraih, bahkan mendekati angka Rp200 miliar. Dampak positif dari peningkatan pendapatan daerah tersebut turut dirasakan oleh aparatur Pemko Pekanbaru.

Selama bertahun-tahun, pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru hanya menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama delapan hingga sepuluh bulan dalam setahun. Tahun lalu, seluruh pegawai menerima TPP penuh selama 14 bulan.

“Gaji pegawai sudah dibayarkan, TPP juga terpenuhi. Ini karena mereka bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujar Agung.

Ia juga menekankan perubahan etos kerja jajaran pemerintah daerah, mulai dari sekretaris daerah hingga pegawai di tingkat bawah. Rapat hingga larut malam, bahkan di hari libur, telah menjadi hal yang lumrah demi memastikan pelayanan publik dan pembangunan kota berjalan optimal.

“Tidak mungkin wali kota bekerja sendiri. Semua ini adalah hasil kerja bersama,” tutur Agung.

Selain aparatur sipil negara, peningkatan kesejahteraan juga dirasakan oleh pegawai non-ASN. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu juga merasakan hal yang sama. 

"Hampir 80 persen gaji pegawai pada tahun ini mengalami kenaikan. Jika sebelumnya masih ada pegawai yang menerima gaji sekitar Rp1,4 juta per bulan, kini tidak ada lagi pegawai dengan penghasilan di bawah Rp2 juta. Kerja mereka luar biasa dan sudah sepantasnya mendapatkan peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.