Libatkan Kader Posyandu, Pemko Pekanbaru Genjot Penuntasan Anak Putus Sekolah

4 Agustus 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menggencarkan upaya untuk menekan angka anak putus sekolah. Salah satu langkah strategis yang kini diambil adalah melibatkan para kader posyandu sebagai garda terdepan dalam pendataan dan penanganan kasus anak putus sekolah di lingkungan tempat tinggal mereka.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (4/8/2025), menjelaskan, keterlibatan kader posyandu dinilai lebih efektif. Karena, kader posyandu ini memiliki jangkauan langsung dan kedekatan dengan masyarakat di tingkat kelurahan hingga RT.

Ia tidak ingin hanya menerima data dari Dinas Pendidikan atau laporan administrasi semata. Ia ingin membangun jaringan nyata melalui para kader posyandu.

"Mereka yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka tahu betul kondisi di sekitarnya,” kata Agung.

Dalam skema yang disusun Pemko Pekanbaru, para kader posyandu yang berhasil menemukan dan mendaftarkan anak-anak putus sekolah akan diberikan insentif sebagai bentuk penghargaan. Kader posyandu yang berhasil mendata terbanyak di setiap kecamatan akan diberi bonus.

"Bahkan, saya rencanakan untuk memberangkatkan mereka studi banding ke provinsi lain, misalnya ke Sumatera Barat. Saya ingin para kader ini memiliki semangat dan rasa kepemilikan terhadap persoalan ini,” ungkap Agung.

Proses pendataan dimulai secara resmi sejak 25 Juli. Pendataan anak putus sekolah akan berlangsung hingga 15 Agustus.

Tahap pertama penyetoran data dijadwalkan pada 10 Agustus. Agar, Dinas Pendidikan (Disdik) memiliki cukup waktu untuk memproses dan memasukkan data peserta didik ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum batas akhir penerimaan peserta didik baru pada 31 Agustus.

“Kami beri waktu sampai tanggal 15 untuk penyetoran data. Setelah itu, Disdik akan memasukkan data ke Dapodik," jelas Agung.

Pemko juga siapkan solusi bagi masalah administrasi seperti kekurangan dokumen kependudukan, serta kebutuhan seragam sekolah bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Program ini tidak hanya bertujuan menyisir anak-anak yang putus sekolah.

"Tetapi, program ini juga memastikan mereka benar-benar mendapatkan akses pendidikan formal yang layak, lengkap dengan dukungan administratif dan logistik," ucap Agung.