Forum LPS Pekanbaru Dibentuk, Pengawasan Pengelolaan Sampah Kian Diperketat

20 Desember 2025
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus memperkuat tata kelola kebersihan di tingkat kelurahan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembentukan Forum Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (19/12/2025), menyampaikan, pembentukan forum tersebut diawali dengan pemilihan ketua forum LPS yang akan menjadi wadah koordinasi seluruh ketua LPS di Pekanbaru. Jadi, ketua forum LPS ini menjadi satu pintu koordinasi bagi seluruh pengelola LPS di kelurahan. 

"Dengan adanya wadah ini, pengelolaan sampah menjadi lebih terkoordinasi dan pengawasan internal dapat dilakukan dengan lebih mudah,” katanya.

Keberadaan forum diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah serta mendorong peningkatan kebersihan di kawasan-kawasan permukiman. Saat ini, LPS telah terbentuk di seluruh 83 kelurahan. 

Namun, Reza mengakui masih terdapat beberapa kelurahan dengan keterbatasan armada pengangkutan sampah, seperti di Kelurahan Melebung dan salah satu kelurahan di Kecamatan Rumbai. Meski demikian, setiap kelurahan tetap memiliki ketua LPS sebagai penanggung jawab pengelolaan sampah di wilayahnya.

“Memang ada ketua LPS yang belum memiliki armada pengangkutan. Tetapi secara kelembagaan, LPS tetap ada dan berfungsi,” ujar Reza.

Terkait masih adanya angkutan sampah mandiri yang beroperasi secara ilegal, ia tidak menampik kondisi tersebut. DLHK bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

“Angkutan mandiri yang beroperasi tanpa bergabung dengan LPS dan membuang sampah tidak sesuai aturan tetap kami tindak. Pengawasan terus kami lakukan agar pengelolaan sampah berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” tegas Reza.