Menpan RB Perintahkan Para Sekda Pangkas Proses Bisnis

Menpan RB Perintahkan Para Sekda Pangkas Proses Bisnis

8 September 2023
Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Kamis (7/9/2023). Foto: Surya/Riau1.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Kamis (7/9/2023). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Birokrasi yang panjang ternyata tak hanya dialami masyarakat selama ini. Para pegawai pemerintah juga harus melalui birokrasi yang panjang hanya untuk mengurus kenaikan pangkat dan administrasi pensiun. 

"Urusan kepegawaian mesti banyak yang dibereskan. Mengurus pensiun masih panjang birokrasinya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Kamis (7/9/2023). 

Layanan kepegawaian masih panjang tahapannya. Usai dilantik pada September 2022, Azwar langsung perintahkan ke para Kepala Regional dan Badan Kepegawaian Nasional agar proses layanan kepegawaian harus dipangkas. 

Anomali data pegawai harus tuntas. Karena ditarget, maka anomali data pegawai bisa dituntaskan. Kalau anak buah tidak ditargetkan, pekerjaan tidak akan selesai. 

Dulu, mengurus kenaikan pangkat ASN perlu 14 tahap. Sekarang, proses kenaikan pangkat hanya 2 tahap. 

Dulu, layanan pensiun perlu 8 tahap. Sekarang, layanan pensiun dipangkas menjadi 3 tahap. 

"Jadi, pemangkasan ini jelas. Harapan saya, para kepala dinas dan sekda, pangkas proses-proses bisnis. Inilah harapan presiden yaitu memangkas proses birokrasi seperti ini," sebut Azwar.