Mulai September Ini, Trans Depo Sampah di Pekanbaru Beroperasi di Harapan Jaya, Air Hitam, dan Umban Sari

2 September 2025
DLHK Pekanbaru membersihkan trans depo yang sudah habis masa kontrak di akhir Agustus lalu. Foto: Istimewa.

DLHK Pekanbaru membersihkan trans depo yang sudah habis masa kontrak di akhir Agustus lalu. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru resmi memindahkan lokasi trans depo sampah dari tempat sebelumnya di Kecamatan Rumbai Barat. Pemindahan dilakukan karena kontrak penggunaan lahan lama di kawasan Rumbai Barat telah berakhir pada 31 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Selasa (2/9/2025), menjelaskan, pemindahan trans depo ini mulai berlaku sejak awal September ini. Proses pembersihan sisa sampah di lokasi lama sudah tuntas dilakukan.

“Kami sudah menyiapkan lokasi baru yang lebih representatif,” katanya.

Saat ini, terdapat tiga titik trans depo baru yang sudah memenuhi standar, yakni di Jalan Harapan Jaya (Bencah Lesung, Tenayan Raya), Jalan Air Hitam (Payung Sekaki), dan Jalan Umban Sari (Rumbai). Trans depo berfungsi sebagai tempat penampungan sampah sementara sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai.

“Selain sudah pindah ke lokasi baru, trans depo saat ini juga sudah sesuai standar,” jelas Reza.

Lokasi sebelumnya memang hanya bersifat sementara. Setelah kontrak berakhir, DLHK segera mengambil langkah pemindahan dan pembersihan agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan.

Pengangkutan sampah kini sudah mulai terkendali. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di lingkungan masing-masing.