Musim Kemarau Masih Panjang, Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla Diperkuat Pemko Pekanbaru

Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kesiapsiagaan seluruh pihak sangat penting dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih mengancam wilayah Provinsi Riau di tengah musim kemarau. Pemko Pekanbaru juga diminta tidak lengah dengan ancaman karhutla.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang hadir langsung dalam pertemuan penanganan karhutla di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Rabu (23/7/2025). Rapat ini juga turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Gubernur Riau, unsur Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Menko Polkam yang langsung memimpin rapat penanganan karhutla hari ini. Pemerintah pusat menunjukkan keseriusan dalam mengantisipasi bencana ini,” katanya.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kesiapsiagaan di tingkat daerah harus diperkuat. Hal inu mengingat musim kemarau diperkirakan masih berlangsung. Seluruh elemen pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota di Riau, diminta untuk tidak lengah menghadapi ancaman karhutla.
“Kita tidak ingin peristiwa beberapa tahun lalu terulang kembali. Saat itu, Riau menjadi sorotan akibat asap pekat yang bahkan melintasi batas negara dan berdampak ke kawasan Asia Tenggara. Komitmen hari ini jelas, yaitu menjaga agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Zarman.
Langkah mitigasi akan difokuskan pada wilayah-wilayah rawan, terutama lahan gambut yang memiliki potensi besar terhadap kebakaran. Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya pengawasan di lapangan dan kerja sama lintas sektor untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan.
Selain itu, seluruh pihak, baik individu maupun korporasi, diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pembukaan lahan harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Pemerintah pusat berharap seluruh elemen masyarakat menaati aturan dalam pengelolaan lahan. Jangan membakar secara brutal. Kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” tutupnya.