
Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan berbincang soal pajak dengan pengelola restoran di Mal Living World, Sabtu (24/5/2025). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak oleh pelaku usaha restoran yang beroperasi di pusat perbelanjaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan usai pengawasan pajak di Mal SKA, Sabtu (24/5/2025), menyampaikan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke dua pusat perbelanjaan besar, yakni Mal Living World dan Mal SKA. Kunjungan dan pengawasan pajak ini guna melakukan pendataan dan pengawasan langsung terhadap pelaku usaha yang beroperasi di lokasi tersebut.
"Dari hasil pendataan dan pengawasan hari ini, kami menemukan beberapa restoran dengan catatan pembayaran pajak yang kami anggap belum wajar. Terhadap restoran-restoran tersebut, kami akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk memberikan efek jera. Hal ini sekaligus meningkatkan kesadaran para wajib pajak agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Senin nanti, kami akan menerbitkan surat perintah tugas untuk tim melakukan pemeriksaan kepada beberapa restoran yang pembayaran pajaknya jauh dari yang diharapkan. Ini juga sebagai upaya memberikan efek getar agar pelaku usaha lainnya lebih disiplin dalam menyetorkan pajak sesuai omzet bulanan mereka," tegas Denny.
Pemeriksaan mendalam akan dilakukan untuk mengetahui apakah rendahnya pembayaran pajak disebabkan oleh kelalaian atau unsur kesengajaan. Pemko Pekanbaru berhak atas pajak yang dipotong dari setiap transaksi, terutama dari sektor restoran.
Selain restoran, Bapenda juga memantau kinerja pajak dari bioskop yang ada di mal. Dalam pengecekan tersebut, diketahui bahwa omzet bioskop mengalami penurunan pada bulan Maret lalu.
"Setelah kami telusuri, penurunan itu disebabkan karena bulan Maret bertepatan dengan bulan puasa dan jumlah film box office yang tayang juga sangat terbatas. Sehingga, berdampak pada jumlah penonton," ungkapnya.
Dari hasil kunjungan hari ini, sedikitnya lima restoran dinilai belum mematuhi kewajiban perpajakan secara optimal. Bapenda memastikan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.