Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan skema baru pengelolaan sampah terpadu melalui kerja sama lintas daerah dan pemerintah pusat.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemko Pekanbaru dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang melibatkan pihak Danantara.
Dalam skema ini, Pemprov Riau bertanggung jawab atas penyediaan lokasi pengolahan sampah di TPA Regional yang berlokasi di perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Sementara, pemerintah kabupaten dan kota berperan dalam penyetoran sampah.
“Pekanbaru akan menyetorkan sekitar 700 ton sampah per hari. Kami juga menyiapkan armada pengangkutan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Senin (27/4/2026).
Total sampah yang akan dikelola dalam program ini mencapai sekitar 1.000 ton per hari. Sampah tersebut berasal dari sejumlah daerah, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Bengkalis. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar daerah pun telah dilakukan
"Saat ini, proyek tersebut memasuki tahap akhir, yakni proses lelang untuk penentuan pelaksana," ungkap Reza.
Pemerintah pusat menargetkan program ini mulai beroperasi pada Mei 2028, sesuai arahan Presiden Prabowo. Dengan adanya sistem ini, pola pengelolaan sampah di daerah akan mengalami penyesuaian.
“Jika total timbulan sampah Pekanbaru mencapai sekitar 1.200 ton per hari, maka 700 ton akan dikirim ke TPA Regional. Sementara, sisanya tetap dikelola di tempat pembuangan akhir (TPA) Muara Fajar,” jelas Reza.
Selain itu, pengelolaan sampah oleh pihak lain, yakni melalui skema kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), tetap berjalan. Saat ini, proyek tersebut dalam tahap pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).