
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Warga Kota Pekanbaru kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain melalui kantor Samsat, warga dapat membayar pajak kendaraannya langsung di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru saat ini.
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Senin (5/5/2025), mengungkapkan, layanan ini telah dibuka sejak awal April lalu. Pada tahap awal, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program Samsat Tanjak—hasil kerja sama antara Bapenda Pekanbaru dan Bapenda Provinsi Riau—masih dibuka terbatas, yakni setiap hari Senin dan Kamis pada jam kerja.
“Jadi, bagi warga Pekanbaru yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, silakan datang ke kantor Bapenda di Jalan Teratai Sukajadi setiap hari Senin dan Kamis pada jam kerja,” imbaunya.
Antusiasme warga terhadap layanan ini cukup tinggi. Tingginya minat tersebut mendorong Bapenda Pekanbaru untuk meningkatkan frekuensi pelayanan.
“Kami telah mengajukan permohonan resmi kepada Bapenda Riau agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan dapat dibuka setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat,” ungkap Alek.