Pemko Pekanbaru Akan Bentuk Satpol PP Air, Jaga Sungai Siak dari Pencemaran

11 Juli 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berencana membentuk satuan baru yang diberi nama Satpol PP Air. Hal ini guna memperkuat pengawasan dan perlindungan lingkungan di kawasan Sungai Siak.

"Langkah ini sejalan dengan upaya pemko menghidupkan kembali wisata air di aliran sungai yang menjadi ikon kota tersebut. Satpol PP Air akan difokuskan untuk menjaga kebersihan dan keamanan kawasan Sungai Siak, sekaligus menindak pelanggaran terhadap peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (11/7/2025).

Satuan ini akan bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pencemaran Lingkungan di kawasan sungai, khususnya di area yang tengah dikembangkan sebagai destinasi wisata. Pengawasan akan dilakukan secara aktif melalui patroli sungai untuk memantau titik-titik rawan pencemaran.

“Kami akan melaksanakan patroli sungai dan memetakan lokasi-lokasi yang rawan terhadap pencemaran. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Sungai Siak sebagai bagian dari konsep waterfront city Pekanbaru,” jelas Zulfahmi.

Nantinya, Satpol PP Air juga akan berkoordinasi dengan unit kepolisian perairan (Polair) untuk pelaksanaan patroli bersama. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku pencemaran sekaligus menjaga ekosistem sungai tetap lestari.

Untuk tahap awal, pengawasan akan dilakukan oleh personel Satpol PP yang telah ada saat ini. Namun, pemko tidak menutup kemungkinan untuk membuka perekrutan anggota baru guna memperkuat kapasitas satuan tersebut.