Pemko Pekanbaru Dorong LPS Aktif Angkut Sampah, Angkutan Mandiri yang Langgar Aturan Akan Ditindak

10 Juni 2025
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus berupaya mengatasi persoalan penumpukan sampah selama masa transisi pengelolaan dari pihak ketiga ke pengelolaan mandiri. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di seluruh kelurahan untuk segera aktif mengangkut sampah dari lingkungan warga.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Selasa (10/6/2025), mengungkapkan, koordinasi intensif telah dilakukan bersama LPS di 83 kelurahan. Agar, LPS dapat segera menjalankan tugas pengangkutan.

“Tadi malam, kami sudah rapat bersama LPS dari seluruh kelurahan. Hari ini, kami harapkan semuanya sudah mulai bergerak. Kemarin sudah ada 33 LPS yang aktif. Kami minta sisanya segera menyusul,” katanya.

LPS yang telah dibentuk di masing-masing kelurahan memiliki kewenangan untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat. Kemudian, angkutan sampah LPS mengantarkan sampah ke trans depo atau tempat pembuangan sementara yang telah ditentukan. Sedangkan angkutan sampah mandiri yang masih membuang sampah secara sembarangan di pinggir jalan akan mendapat sanksi tegas dari tim Penegakan Hukum (Gakkum) Pemko Pekanbaru.

“Kalau masih ada yang membuang sampah di pinggir jalan, terutama oleh oknum angkutan mandiri, maka akan kami tindak. Kami bersama LPS sudah menyepakati titik pengantaran sampah. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk membuang sembarangan,” tegas Markarius.

Saat ini, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan beberapa trans depo sebagai titik pengumpulan sementara, antara lain di Pasar Cik Puan, Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Air Hitam. Dengan sinergi antara pemerintah dan LPS, diharapkan persoalan tumpukan sampah yang sempat terjadi dapat segera diatasi dan kebersihan lingkungan kembali terjaga.