Pemko Pekanbaru Gandeng PT SPP Kelola Kawasan Kuliner Taman Labuai City Walk
Kepala Disperindag Iwan Simatupang bersama Direktur PT SPP Imam Zamroni usai penandatanganan pengelolaan Taman Labuai Pekanbaru City Walk pada 19 Januari 2026. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru resmi menjalin kerja sama dengan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) dalam pengelolaan kawasan kuliner Taman Labuai Pekanbaru City Walk. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian sewa pengelolaan kawasan oleh kedua belah pihak di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 19 September 2026.
Perjanjian sewa ditandatangani Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Iwan Simatupang bersama Direktur PT SPP Imam Zamroni. PT SPP diberikan kewenangan untuk mengelola kawasan kuliner Taman Labuai Pekanbaru City Walk selama jangka waktu dua tahun.
“Untuk tahap awal, kerja sama pengelolaan dilakukan selama dua tahun. Nilai sewa kerja sama ini ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” kata Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang.
Melalui kerja sama dengan PT SPP, Iwan berharap kawasan kuliner Taman Labuai diharapkan dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan penetapan Taman Labuai Pekanbaru City Walk sebagai kawasan kuliner sekaligus kawasan komersial.
“Karena kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan kuliner dan komersial, maka pengelolaannya perlu dilakukan oleh perusahaan daerah agar berjalan profesional dan tertata dengan baik,” katanya.
Diharapkan, Taman Labuai City Walk tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu berkembang menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru. Kawasan tersebut diharapkan menjadi ruang berkumpul masyarakat, destinasi wisata kuliner, sekaligus kawasan terbuka hijau yang nyaman.