Pemko Pekanbaru Gencarkan Pembangunan Drainase, Anggaran Jadi Tantangan

3 September 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau drainase di Jalan Embun Pagi. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau drainase di Jalan Embun Pagi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menggesa pembangunan dan pembenahan drainase di sejumlah wilayah. Upaya ini sebagai upaya mengatasi persoalan banjir yang masih menghantui sejumlah kawasan.

Pembangunan dan pembenahan drainase dilakukan di antaranya di Jalan Paus, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Suka Karya, Jalan Darma Bakti, Jalan Embun Pagi, Jalan Srikandi, serta sejumlah ruas lainnya. Pembenahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi saluran air. Sehingga, aliran air hujan dapat berjalan lebih optimal.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (3/9/2026), mengatakan, kebutuhan anggaran untuk membenahi seluruh drainase cukup besar. Kondisi tersebut membuat pemko harus menentukan skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur.

"Tantangannya cukup lumayan dahsyat. Tentu terkait anggaran," ujarnya.

Anggaran yang dimiliki Pemko Pekanbaru tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan drainase. Pemko juga harus membaginya dengan kebutuhan infrastruktur lainnya, termasuk perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas publik.

Karena itu, penanganan persoalan banjir tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan anggaran Pemko Pekanbaru. Kolaborasi dengan Pemprov Riau dinilai menjadi salah satu langkah penting, khususnya dalam menangani drainase yang berada di ruas jalan dengan kewenangan pemerintah provinsi.

"Makanya, kami harus bekerja sama dan kolaborasi dengan Pemprov Riau. Karena kalau tidak jemput bola, pemprov juga mengurus kabupaten kota lainnya. Kami juga berharap perhatian dari gubernur," ucap Agung.

Ia menilai koordinasi lintas pemerintahan diperlukan. Agar, persoalan drainase dapat ditangani secara lebih menyeluruh. 

Sistem drainase di dalam kota saling berkaitan. Sehingga, penanganan drainass yang sudah rusak tidak cukup hanya dilakukan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru.

Drainase di ruas jalan provinsi juga memiliki peran terhadap kelancaran aliran air di sejumlah kawasan. Karena itu, sinergi antarpemerintah diperlukan agar pembangunan dan pembenahan saluran air dapat berjalan lebih terintegrasi.