Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Sip Aman untuk Percepat Perizinan Bangunan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru meluncurkan sebuah aplikasi digital bernama Sip Aman guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin bangunan. Inovasi layanan ini sebagai upaya memotong rantai birokrasi dan mempercepat pelayanan publik.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (26/12/2025), menjelaskan, aplikasi Sip Aman dirancang untuk membantu warga dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sip Aman ini hadir untuk memotong birokrasi.
"Namun, Sip Aman ini tetap sesuai dengan aturan yang baik dan benar, khususnya dalam pengurusan izin PBG,” katanya.
Selama ini, proses perizinan bangunan kerap menjadi keluhan warga karena memerlukan waktu yang cukup lama. Untuk pengurusan PBG rumah tinggal, waktu penyelesaian paling cepat bisa mencapai enam bulan hingga dua tahun. Kondisi tersebut dinilai semakin menyulitkan bagi pembangunan gedung berskala besar, seperti rumah sakit dan bangunan komersial lainnya.
“Nanti, kami rencanakan peluncuran resminya. Saat ini masih tahap uji coba. Kami ingin memastikan aplikasi ini benar-benar berjalan optimal dan akurat sebelum digunakan,” ujar Agung.
Melalui aplikasi Sip Aman, proses pengurusan PBG ditargetkan hanya memerlukan waktu satu hingga dua hari. Hal ini dinilai sebagai terobosan signifikan dalam memangkas waktu pelayanan dan mempercepat proses perizinan secara transparan.
“Aplikasi ini dirancang agar warga Pekanbaru memiliki akses pelayanan yang cepat dan mudah. Sip Aman menjadi kado kecil dari kami untuk warga,” tutup Agung.