Pemko Pekanbaru Siap Bagikan Kembali Mobil Dinas Jabatan Usai Audit BPK

21 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera membagikan kembali mobil dinas jabatan yang sebelumnya dikumpulkan untuk keperluan pendataan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pembagian kendaraan dinas tersebut direncanakan dilakukan setelah proses pemeriksaan rampung.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Rabu (21/5/2025), menyampaikan, mobil dinas akan segera dikembalikan kepada pejabat yang berhak setelah audit selesai dilakukan. Saat ini, kendaraan dikumpulkan untuk keperluan audit BPK

"Audit sudah rampung, tentu kendaraan akan dikembalikan,” katanya.

Fasilitas kendaraan dinas tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pejabat. Sejak 8 April 2025, seluruh mobil dinas mulai dikumpulkan untuk proses pendataan ulang.

Dari total lebih dari 500 unit mobil dinas yang tercatat, masih terdapat sekitar 200 unit yang belum dikembalikan. Terkait hal ini, pemko akan segera mengimbau para pemegang kendaraan untuk segera menyerahkannya.

“Yang penting, di awal kepemimpinan kami bersama Wali Kota Agung, inilah kendaraan-kendaraan yang bisa kami pertanggungjawabkan. Kendaraan yang ada sekarang adalah yang akan kami data dan kelola,” ucap Markarius.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Ia menyoroti masih adanya oknum pejabat yang memperlakukan mobil dinas layaknya kendaraan pribadi, bahkan membawanya hingga ke luar daerah tanpa alasan kedinasan.

“Saya tegaskan, jika ingin menggunakan kendaraan untuk kepentingan pribadi, silakan gunakan mobil sendiri. Jangan aset milik Pemko Pekanbaru,” kata Agung pada 8 April lalu. 

Dalam pemeriksaan BPK, ditemukan adanya penyalahgunaan mobil dinas oleh sejumlah pejabat hingga ke luar kota, termasuk ke Jakarta. Makanya, ia ingin data dan penggunaannya jelas. 

"Jadi kendaraan dinas yang saya tanda tangani nanti hanyalah kendaraan yang datanya sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Agung.