Pemko Pekanbaru Telah Bangun 1 Kantor Kecamatan dan 1 Kelurahan

Pemko Pekanbaru Telah Bangun 1 Kantor Kecamatan dan 1 Kelurahan

13 April 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah membangun satu kantor kecamatan dan satu kantor kelurahan tahun lalu. Pembangunan kantor ini guna menyesuaikan dengan kecamatan yang telah dimekarkan sejak awal 2020.

"Kami telah membangun Kantor Kecamatan Tuah Madani. Sejak pemekaran kecamatan, kami juga membangun kantor lurah di Kelurahan Agrowisata di Rumbai Barat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Sabtu (13/4/2024). 

Diberitakan sebelumnya, beberapa kantor kecamatan hasil pemekaran pada awal 2021 belum memiliki kantor permanen hingga saat ini. Saat ini, kantor kecamatan masih berstatus sewa.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi, Selasa (18/10/2022), mengatakan, Pekanbaru memiliki 15 kecamatan dan 83 kelurahan saat ini. Namun, ada beberapa kantor kecamatan dan kelurahan yang masih menghuni bangunan sementara. 

"Tahun depan, kami akan membangun dua kantor kecamatan di wilayah pemekaran. Kami akan membangun kantor kecamatan (Rumbai Timur) di Kelurahan Tebing Tinggi Okura dan Kantor Kecamatan Kulim," ujarnya. 

Sedangkan Kantor Kecamatan Tuah Madani belum diusulkan. Kantor Kecamatan Tuah Madani akan diusulkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ke Dinas Pertanahan. 

"Usulan itu harus mendapat rekomendasi dari DPRD," ucap Dedi.