Pendapatan PBB-P2 Bapenda Pekanbaru Naik Rp16 Miliar dari Tahun Lalu

Pendapatan PBB-P2 Bapenda Pekanbaru Naik Rp16 Miliar dari Tahun Lalu

14 November 2023
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) naik Rp16 miliar dari tahun lalu. Kenaikan itu diketahui setelah penerimaan PBB-P2 ditutup pada 31 Oktober 2023.

"Pendapatan PBB-P2 per 31 Oktober 2023, terealisasi Rp145 miliar. Ada kenaikan Rp16 miliar atau tumbuh 12 persen dibandingkan tanggal yang sama pada 2022," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan dalam Gebyar PBB-P2 di Hotel Pangeran, Selasa (14/11/2023). 

PBB-P2 ini merupakan objek pajak yang primadona bagi kami di samping pajak penerangan jalan (PPJ), Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB), dan Pajak Restoran. Empat objek pajak ini pencapaiannya di atas Rp100 miliar setiap tahun. 

"Malah, kami ditargetkan agar meraih pendapatan PBB-P2 Rp200 miliar. Ini menjadi modal bagus ke depannya," ucap 

Dengan pencapaian ini, APBD bisa semakin sehat. Dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih baik, tentu akan mempercepat terwujudnya program prioritas. 

Program prioritas itu antara lain, Doctor On Call 24 Jam. Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu.

Pemberian subsidi bunga Bank kepada pelaku UMKM. Santunan kematian. 

Penanganan banjir. Penanganan jalan rusak dan berlubang dan lainnya.

"Jadi, pendapatan dari pajak ini guna mendukung program pembangunan," jelas Alek.