Penggunaan Dana BOK Puskesmas di Pekanbaru Dipantau KPK

Penggunaan Dana BOK Puskesmas di Pekanbaru Dipantau KPK

28 Desember 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supervisi KPK ini muncul bukan disebabkan kesalahan kepala puskesmas. 

"Namun, KPK memantau pengelolaan dana BOK secara umum. Mulai sekarang kita harus berani jujur," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (28/12/2023). 

Sebagai ganti bentuk kejujuran itu, pemko akan menambah insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Supaya, nakes puskesmas fokus menjalan tugas sebagai aparatur sipil negara. 

Oleh sebab itu, nakes puskesmas harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Nakes puskesmas harus bekerja secara akuntabel dan transparan. 

"Jadi tidak ada lagi hal-hal yang diselewengkan," tegas Indra Pomi. 

Pemko Pekanbaru menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Jumat (22/12/2023). Pemko hanya perlu memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa. 

Masukan dari BPK Riau, Pemko Pekanbaru harus melakukan lelang secara elektronik. Pengadaan barang dan jasa harus lebih tertib. 

"Kami juga diminta lebih teliti dalam hal laporan dan pengawasan. Sehingga tidak terjadi penurunan kualitas atau berkurangnya volume (barang dan jasa)," sebut Indra Pomi.