Pemko Pekanbaru Targetkan 83 KMP, Dua Koperasi Sudah Tuntas Dibangun

27 Maret 2026
Kepala Diskop UKM Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Diskop UKM Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Hingga saat ini, tercatat dua Koperasi Merah Putih telah selesai didirikan secara penuh.

Kepala Diskop UKM Kota Pekanbaru Idrus, Jumat (27/3/2026), menyampaikan, kedua koperasi tersebut telah mencapai tahap penyelesaian 100 persen. Kedua koperasi Merah Putih ini siap untuk beroperasi dalam mendukung kegiatan ekonomi warga.

“Untuk saat ini, yang sudah rampung sepenuhnya ada dua koperasi,” ujarnya.

Koperasi pertama berada di Kelurahan Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Sementara itu, koperasi kedua berlokasi di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat.

Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kehadiran koperasi ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat kelurahan.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh kelurahan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Pemko menargetkan pembentukan KMP dapat terealisasi di 83 kelurahan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Sabtu (7/2/2026), menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap kelurahan memiliki Koperasi Merah Putih. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

“Setiap kelurahan harus ada. Pembentukan Koperasi Merah Putih ini terus kami laporkan perkembangannya,” katanya.

Saat ini, Pemko Pekanbaru telah mendata sekitar 71 titik lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyebutkan, dari 71 titik tersebut, sebanyak 47 lokasi berasal dari aset Pemko Pekanbaru. Sementara sisanya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Riau dan badan usaha milik negara (BUMN).

Meski demikian, percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih  masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait ketersediaan lahan yang sesuai dengan kriteria teknis. Salah satu persyaratan utama adalah lebar lahan minimal 30 meter. Sementara, sebagian lahan milik Pemko Pekanbaru belum sepenuhnya memenuhi ketentuan tersebut.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau guna mencari solusi terbaik. Hingga saat ini, sebanyak 12 titik Koperasi Merah Putih telah beroperasi. Sementara, 11 titik lainnya masih dalam tahap proses dan menunjukkan perkembangan positif.

“Kendala-kendala yang masih ditemui akan kami verifikasi satu per satu. Agar program ini dapat berjalan sesuai target,” pungkasnya.