Progres Revitalisasi Pasar Palapa Pekanbaru 80 Persen

Progres Revitalisasi Pasar Palapa Pekanbaru 80 Persen

10 Oktober 2023
Seorang pekerja proyek revitalisasi Pasar Palapa sedang memotong rangka baja. Foto: Surya/Riau1.

Seorang pekerja proyek revitalisasi Pasar Palapa sedang memotong rangka baja. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Progres revitalisasi Pasar Palapa telah mencapai 80 persen. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menargetkan revitalisasi pasar rampung akhir bulan ini.

"Progres revitalisasi Pasar Palapa sudah 80 persen. Kami menargetkan revitalisasi Pasar Palapa selesai akhir bulan ini atau awal bulan depan," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin di kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (10/10/2023).

Progres revitalisasi itu berupa pengerjaan tiang-tiang baja untuk atap pasar. Dalam dua hari ini, pemasangan rangka atap diharapkan sudah selesai.

"Pekerjaan terakhir adalah pemasangan keramik lantai pasar. Kemudian, ada sedikit pembangunan parit pasar," ucap Ami, sapaan akrabnya.

Meja pedagang tidak disediakan. Karena, tinggi meja ditentukan sendiri oleh pedagang.

"Kalau kami buatkan meja, nanti tidak sesuai permintaan pedagang," jelas Ami.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) setelah menunggu enam tahun. Kini, dana TP itu digunakan untuk revitalisasi Pasar Palapa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin usai pemancangan tiang proyek revitalisasi Pasar Palapa, Rabu (26/7/2023), mengatakan, dana TP ini diperoleh untuk Pasar Tengku Kasim senilai Rp6 miliar pada 2017. Dana alokasi khusus (DAK) diperoleh pada 2018.

"Pada 2019-2022, kami tak mendapatkan dana pembantuan. Mudah-mudahan dengan upaya dan kerja keras Pj wali kota, kami bisa mendapatkan lagi untuk kegiatan lainnya," ujarnya.
Berdasarkan papan informasi yang dipasang Disperindag, kontrak kerja dimulai pada 19 Juni. Nilai kontrak Rp2.791.647.140.

Waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Kontraktor pelaksana CV Jaya Hoky Sejahtera. Konsultan pengawas CV Graha Maiya Konsultan.