Satgas DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan, Angkutan Sampah Ilegal Jadi Sasaran
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan, terutama di wilayah pinggiran. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya pelanggaran yang ditemukan dalam patroli gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sudah banyak yang kami amankan dan berikan sanksi. Patroli dilakukan setiap malam dengan pengawasan ketat,” kata Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Selasa (28/4/2026).
Berbagai jenis kendaraan terlibat dalam aktivitas ilegal ini, mulai dari mobil pikap, becak motor, hingga sepeda motor berkeranjang. Sejumlah wilayah yang rawan terjadi pelanggaran, di antaranya Jalan Soebrantas di depan Kampus UIN Suska Riau, Jalan Air Hitam, Jalan SM Amin, serta Jalan Garuda Sakti.
"Daerah perbatasan antara Pekanbaru dan Kabupaten Kampar juga menjadi titik yang paling sering ditemukan pelanggaran," ujar Reza.
Penegakan aturan harus dilakukan lebih tegas mengingat volume sampah sudah tinggi setiap harinya. Pemko tidak menginginkan adanya tambahan sampah yang berasal dari luar daerah.
“Produksi sampah Pekanbaru sudah besar. Kami tidak ingin sampah dari luar daerah masuk ke Pekanbaru. Penegakan aturan harus diperketat,” tegas Reza.
Setiap pelanggar yang terjaring akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari denda administratif hingga kemungkinan proses pidana. Tindakan ini sebagai upaya memberikan efek jera dan menjaga kebersihan Pekanbaru.