Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Jalan Cut Nyak Dien, Puluhan Peralatan Disita

14 Agustus 2025
Gerobak kopi kekinian diamankan di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Foto: Istimewa.

Gerobak kopi kekinian diamankan di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Cut Nyak Dien pada 13 Agustus. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah peralatan dagang, seperti gerobak, meja, dan kursi milik para pedagang.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (14/8/2025, menjelaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota, khususnya di kawasan inti pemerintahan. Lokasi yang ditertibkan berada di sekitar Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Gubernur Riau.

“Ruas jalan ini harus tertib karena berada di jantung pemerintahan, berdekatan dengan kantor gubernur dan wali kota. Penertiban ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Setelah peralatan disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP, para pedagang diminta menandatangani surat pernyataan. Agar, para PKL ini tidak lagi berjualan di area terlarang tersebut.

“Kami sudah mengimbau para pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan ini, terutama di ring satu,” tegas Zulfahmi.