Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Jalan HR Soebrantas, Tanpa Peringatan Lagi

13 Juli 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Soebrantas terus dilakukan secara intensif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Langkah ini diambil karena keberadaan PKL dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

"Banyak pedagang yang menggelar lapaknya di trotoar hingga bahu jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus kendaraan. Menyikapi hal itu, penertiban kali ini dilakukan tanpa peringatan ulang," tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Minggu (13/7/2025).

Sasaran utama penertiban adalah lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan. Petugas Satpol PP maupun Tim Yustisi siap bergerak kapan saja untuk melakukan tindakan tegas.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah lapak semi permanen yang ditinggal pemiliknya telah dibongkar paksa menggunakan peralatan khusus dan kendaraan operasional. PKL tak bisa beralasan lagi karena sebelumnya sudah diperingatkan berulang kali.

Bahkan, instalasi listrik liar di sekitar lapak PKL juga turut ditertibkan. Hal ini guna mencegah pemasangan ulang.

“Kami sudah mendata titik-titik yang menimbulkan kemacetan, termasuk jaringan listrik liar,” sebut Zulfahmi.

Penertiban tidak hanya difokuskan di sepanjang Jalan Soebrantas, tetapi juga menjangkau jalur lambat Jalan Putri Tujuh, Jalan Purwodadi, kawasan depan Universitas Riau, dan Rumah Sakit Jiwa Tampan. Penertiban akan dilanjutkan hingga ke perbatasan.

"Upaya ini memang butuh proses. Karena panjangnya ruas jalan yang harus kami tertibkan,” pungkasnya.