Sehari Tak Masuk Kerja, TPP ASN Pemko Pekanbaru Dipotong

Sehari Tak Masuk Kerja, TPP ASN Pemko Pekanbaru Dipotong

8 Mei 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru mesti disiplin dan memiliki rasa tanggungjawab dalam pekerjaan. Maka dari itu, ASN dilarang menambah libur usai libur panjang pada akhir pekan ini. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (8/5/2024), mengingatkan, ASN diimbau agar tak menambah libur usai libur panjang di akhir pekan ini. Libur nasional Kenaikan Isa Almasih pada 9 Mei. 

Cuti bersama pada 10 Mei. Libur bersama pada 11 dan 12 Mei.

"Usai cuti dan libur bersama itu, seluruh ASN harus kembali masuk kerja pada 13 Mei. Jangan sampai menambah libur," tegas Indra Pomi. 

Bagi ASN yang tak disiplin, sebut Indra Pomi, Pemko Pekanbaru bakal memberikan sanksi sesuai aturan berlaku. Salah satu sanksi yang disiapkan berupa pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).