Terlantar dan Hidup Seorang Diri, Lansia 71 Tahun Dievakuasi ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru

31 Agustus 2026
Tim dari TRC 112 Pekanbaru mengevakuasi seorang lansia ke RSUD Arifin Achmad. Foto: Istimewa.

Tim dari TRC 112 Pekanbaru mengevakuasi seorang lansia ke RSUD Arifin Achmad. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Respons cepat Tim Satuan Tugas Perlindungan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Public Safety Center (PSC) 119 menyelamatkan seorang lanjut usia (lansia). Lansia yang terlantar ini dijemput tim di Jalan Kemuning, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru Junaedy, Senin (31/8/2026).

"Penanganan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman terkait keberadaan seorang lansia yang membutuhkan pertolongan," katanya.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang lansia bernama Mansyur (71). Berdasarkan informasi dari warga sekitar dan pihak kelurahan, Mansyur diketahui merupakan warga Pekanbaru yang hidup seorang diri dan tidak memiliki keluarga.

"Kondisinya saat ditemukan cukup memprihatinkan. Mansyur sedang dalam keadaan sakit, tidak mampu berjalan, serta mengalami luka basah pada bagian tangan," ucap Junaedy.

Melihat kondisi tersebut, petugas TRC 112 bersama PSC 119 segera memberikan penanganan awal sebelum membawa Mansyur ke RSUD Arifin Achmad. Mansyur mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut. Penanganan ini menjadi bentuk respons cepat sekaligus sinergi lintas instansi dalam memberikan perlindungan, pelayanan kesehatan, dan bantuan sosial kepada masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, terutama bagi warga yang membutuhkan pertolongan dan perlindungan sosial," pungkas Junaedy.