Urus Adminduk di Disdukcapil Pekanbaru Langsung Didaftarkan ke KTP Digital

Urus Adminduk di Disdukcapil Pekanbaru Langsung Didaftarkan ke KTP Digital

1 Mei 2024
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ata KTP digital. 

"Untuk aktivasi IKD ini akan terus kami gesa. Kami terus mengimbau masyarakat supaya segera mengaktifkan IKD ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil di tiap kecamatan atau kantor kami di MPP," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Selasa, (30/4/2024)

Jumlah masyarakat yang melakukan aktivasi IKD sekitar 30 persen lebih. Setiap masyarakat yang berurusan ke Disdukcapil diarahkan terlebih dahulu oleh para petugas untuk melakukan aktivasi IKD.

"Jadi setiap warga yang berurusan ke Disdukcapil ini, kami arahkan untuk mengaktivasi terlebih dahulu IKD. Setelah itu, kami layani," jelas Irma. 

Disdukcapil tak ingin kejadian masyarakat berbondong-bondong mengurus IKD saat diterapkan serentak oleh pemerintah pusat. Pada aplikasi IKD, terdapat beberapa fitur baru yang sangat bermanfaat.

"Fitur-fitur ini dapat digunakan untuk melakukan pengajuan penerbitan IKD," ucap Irma. 

Fitur itu antara lain, permohonan cetak Kartu Keluarga (KK), cetak biodata WNI, perubahan golongan darah (WNI), surat keterangan pindah (individu), pisah atau pecah KK (individu), penerbitan Akta Kelahiran WNI (biodata telah memiliki NIK), penerbitan Akta Kelahiran WNI (Anak belum memiliki NIK), dan Akta Kematian. Dengan aplikasi IKD ini, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan aman di genggaman tangan. 

"Jadi, tidak perlu khawatir lagi dengan proses administrasi yang rumit dan membutuhkan waktu lama," sebut Irma.