Wacana Merger Empat SD Negeri di Pekanbaru Tunggu Pelantikan Kepala Sekolah Definitif

22 Juli 2025
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tengah mempersiapkan rencana penggabungan (merger) empat sekolah dasar (SD) negeri menjadi dua sekolah. Namun, pelaksanaan wacana ini masih menunggu pelantikan kepala sekolah definitif.

Empat sekolah yang direncanakan untuk digabungkan adalah SD Negeri 57, SD Negeri 153, SD Negeri 87, dan SD Negeri 74. Nantinya, SD Negeri 57 yang berlokasi di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi akan digabung dengan SD Negeri 153 di Jalan Semangka, kecamatan yang sama. Sementara itu, SD Negeri 87 di Jalan Hangtuah, Kecamatan Lima Puluh akan digabungkan dengan SD Negeri 74 yang juga berada di jalan dan kecamatan yang sama.

"Merger ini belum bisa kami lakukan karena menunggu pelantikan kepala sekolah definitif. Kalau dilaksanakan sekarang, kepala sekolah dari SD Negeri 57 dan SD Negeri 87 akan menjadi tidak jelas penempatannya," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (22/7/2025).

Meski penggabungan belum dilaksanakan sepenuhnya, proses awal telah dimulai. Salah satunya proses dalam rangka penggabungan sekolah ini adalah dengan menghentikan penerimaan peserta didik baru di SD Negeri 57 dan SD Negeri 87.

"Kami sudah tidak membuka penerimaan peserta didik baru lagi untuk dua sekolah tersebut. Kegiatan belajar mengajar masih tetap berjalan, tetapi hanya untuk siswa kelas 3, 4, 5, dan 6," jelas Jamal.

Diketahui, kedua sekolah tersebut memang mengalami penurunan peminat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi pertimbangan utama Disdik untuk melakukan merger guna optimalisasi sarana dan tenaga pendidik.