
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Memasuki 100 hari masa kerja, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan berbagai program prioritas. Salah satu isu yang cukup menjadi sorotan publik adalah sistem perparkiran di Kota Pekanbaru.
Dalam keterangannya, Senin (2/6/2025), Agung menyampaikan bahwa sejak dilantik, pihaknya telah melakukan pembenahan di sektor parkir. Saat ini, tingkat kepuasan telah mencapai sekitar 70 persen.
"Saya bersama wakil wali kota telah menjalani masa kerja selama 100 hari pada 30 Mei 2025. Kami menyadari masih banyak kekurangan, namun salah satu hal yang sudah mulai tertata adalah soal parkir. Kami turunkan tarif parkir agar lebih terjangkau, yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil," ujarnya.
Penurunan tarif parkir ini dilakukan untuk mengurangi gesekan antara juru parkir (jukir) dan masyarakat. Selama ini, banyak terjadi perselisihan hanya karena tarif parkir yang dinilai memberatkan.
"Selama ini, banyak masyarakat yang ribut dengan jukir hanya karena tarif parkir. Kalau dulu tarifnya Rp2.000 untuk motor, sekarang sudah kami tetapkan kembali menjadi Rp1.000. Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dikejar-kejar," ucap Agung.
Rencana area kerja juru parkir juga akan ditata ulang. Salah satunya adalah melarang jukir beroperasi di dalam kawasan permukiman warga.
"Dalam waktu dekat, kami akan menata kembali agar jukir tidak masuk ke lingkungan perumahan. Nanti secara bertahap, toko-toko modern seperti Indomaret, Alfamart, dan sejenisnya juga akan kembali digratiskan dari pungutan parkir," tegas Agung.