Wali Kota Pekanbaru Kukuhkan Pengurus KPA, Dorong Upaya Pencegahan HIV/AIDS

28 Oktober 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhan Markarius Anwar sebagai Ketua Komisi Penanggulangam AIDS, Selasa (28/10/2025). Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhan Markarius Anwar sebagai Ketua Komisi Penanggulangam AIDS, Selasa (28/10/2025). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru di Aula Lantai III Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Selasa (28/10/2025). Dengan hadirnya KPA Pekanbaru, maka upaya pencegahan HIV/AIDS dapat didorong.

“Selamat kepada Wakil Wali Kota Markarius Anwar selaku Ketua Pelaksana KPA Kota Pekanbaru beserta seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Agung dalam sambutannya.

Tugas yang diemban oleh KPA bukanlah hal yang ringan. Dengan semangat kebersamaan, integritas, serta komitmen yang kuat, ia meyakini KPA Pekanbaru mampu berperan optimal dalam mengoordinasikan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di daerah.

Penyakit AIDS merupakan salah satu penyakit yang paling ditakuti karena disebabkan oleh virus HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Kondisi ini menyebabkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit menjadi lemah.

“Seseorang yang positif mengidap HIV belum tentu mengidap AIDS. Jika tidak tertangani dengan baik, virus ini bisa berkembang dan berdampak luas terhadap pembangunan nasional maupun daerah. Tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial, ekonomi, budaya, bahkan keagamaan,” sebut Agung.

Kasus HIV/AIDS mengalami peningkatan di Pekanbaru. Pada tahun 2023, tercatat 408 kasus HIV. Kasus HIV meningkat menjadi 474 kasus pada tahun 2024. Sementara itu, kasus AIDS naik dari 165 kasus pada 2023 menjadi 174 kasus pada 2024.

“Kasus HIV/AIDS tidak hanya menyerang kalangan remaja. Tetapi juga sangat rentan dialami oleh kelompok usia dewasa,” ujar Agung.

Peningkatan kasus tersebut disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap norma, hukum, serta pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS. Banyak masyarakat yang belum memahami potensi penularan akibat perilaku berisiko.

Untuk itu, Pemko Pekanbaru melalui Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) perlu segera menyusun strategi yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di daerah. Salah satu langkah strategis adalah memperkuat edukasi dan penyebarluasan informasi tentang HIV/AIDS kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk remaja dan kelompok berisiko.

"Selain itu, KPAD harus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga dalam pelaksanaan program pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS,” ucap Agung.

Ke depan KPA Kota Pekanbaru dapat menjadi garda terdepan dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS. Ia menekankan pentingnya pengembangan media komunikasi dan penyebarluasan informasi melalui dialog, seminar, maupun talkshow yang melibatkan media elektronik dan media sosial. Program tersebut diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara luas, termasuk kelompok yang sulit dijangkau seperti pengguna narkoba, narapidana, dan populasi kunci lainnya.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif kegiatan ini. Semoga menjadi momentum awal bagi KPA Kota Pekanbaru untuk semakin berperan aktif dan menunjukkan eksistensinya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.