Wali Kota Pekanbaru Pastikan Evaluasi Pejabat Eselon II Sesuai Aturan, Seleksi Terbuka Menyusul

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Proses evaluasi dan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II Pemko Pekanbaru dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Segala langkah yang diambil telah mengacu pada petunjuk teknis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya ingin memastikan tidak ada kesalahan secara hukum dalam pelaksanaan evaluasi ini. Agar, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Oleh karena itu, saya banyak bertanya dan belajar dari berbagai pihak,” kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Jumat (11/7/2025).
Ia telah menerima surat resmi dari Kemendagri yang menyetujui pelaksanaan tiga hal penting beberapa hari lalu. Tiga hal penting itu antara lain, evaluasi pejabat eselon II yang telah menjabat lebih dari lima tahun, uji kompetensi bagi pejabat yang belum genap lima tahun, serta pembukaan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan.
“Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala BKN, Profesor Zudan. Banyak hal penting yang kami bahas, terutama mengenai peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan cara memilih pejabat yang berintegritas tinggi dan memiliki etos kerja yang kuat,” ungkap Agung.
Meski telah mendapat izin untuk membuka seleksi terbuka semua jabatan, Agung tetap memilih untuk menjalankan evaluasi terlebih dahulu. Ia menekankan pentingnya memberi kesempatan kepada pegawai internal Pemko Pekanbaru untuk menunjukkan kemampuannya.
“Kami belum membuka seleksi terbuka sekarang. Prioritas saat ini adalah mengevaluasi kinerja pejabat eselon II yang ada. Jika nanti hasil evaluasi menunjukkan tidak sesuai, barulah seleksi terbuka kami laksanakan,” jelas Agung.
Seleksi terbuka nantinya tidak hanya akan melibatkan pegawai dari lingkungan Pemko Pekanbaru. Tetapi, seleksi terbuka juga berlaku bagi ASN dari kabupaten dan kota lain, provinsi, bahkan luar Provinsi Riau. Meskipun demikian, ASN dari pemko tetap menjadi prioritas utama.
“Semua jabatan sebenarnya sudah bisa kami lelang karena sudah mendapat izin. Namun, kami ingin memastikan tahapan uji kompetensi dilaksanakan dengan cermat sebelum masuk ke proses seleksi terbuka,” pungkas Agung.